Halaman 5
Demokratisasi: Penguatan Gerakan Sosial

Memposisikan publik dalam Republik berarti memperkuat gerakan sosial. Gejala ke arah penguatan gerakan sosial ini sebetulnya telah ada bahkan semenjak Soeharto masih berkuasa.

Dalam saat-saat akhir kekuasaan Soeharto, kemunculan, pengerasan, dan penguatan gerakan sosial tergambar melalui bangkitnya "kelas menengah politik", yakni anggota komunitas terdidik di perkotaan yang menjadikan kritisisme sebagai basis politik mereka. Kelas menengah politik ini dapat dibedakan dengan konsep kelas menengah yang lazim disebut oleh literatur ilmu sosial, terutama karena tidak membangun daya tawarnya vis a vis negara melalui modal. Mereka membangun daya tawarnya melalui intelektualitas dan organisasi politik.

Kelas menengah politik itulah yang dalam tujuh atau delapan tahun terakhir kekuasaan Soeharto memperlihatkan gejala politisasi dan menjadi lebih artikulatif. Mereka membawa wacana yang sangat beragam -- termasuk wacana relatif baru semacam feminisme -- dan mengagendakan demokratisasi sebagai target gerakan. Bentuk artikulasi mereka terutama terwadahi dalam organisasi non-pemerintah (non-government oragnization, NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama LSM generasi ketiga dan keempat yang makin struktural pendekatannya dan mengalami politisasi secara tegas.

Selain itu, mereka juga mengartikulasikan desakan ke arah demokratisasi melalui organisasi yang lebih bersifat politis ketimbang LSM. Misalnya dalam bentuk partai politik baru seperti yang diperlihatkan oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD) di bawah Budiman Sujatmiko, Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) di bawah Sri Bintang Pamungkas, dan Partai Mahasiswa Pro-Demokrasi (PMPD) di Ujung Pandang yang abortif. Bentuk artikulasi politik nonpartai juga terlihat seperti diwakili oleh lahirnya dan berkiprahnya serikat buruh alternatif (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia-nya Muchtar Pakpahan dan Serikat Buruh Merdeka Setia Kawannya HJC Princen), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), atau Majelis Rakyat Indonesia (MARI). Artikulasi kalangan ini bahkan sempat memiliki akses ke tataran politik formal ketika kepemimpinan Megawati Sukarnoputri dalam PDI masih diakui pemerintah.

Dalam bentuknya yang lebih cair, politisasi gerakan sosial serupa terlihat di kalangan mahasiswa. Sekalipun pada tahun 1990-an ini kelompok studi sudah makin surut peranannya dan organisasi formal intra-kampus tidak juga bisa merevitalisasi diri setelah diperbolehkan kembali memiliki organ tingkat universitas, di kampuskampus muncul politisasi melalui pelbagai komite aksi. Dalam konteks itu, kritisisme dan radikalisme politik kemudian terlihat secara semakin tegas di kalangan mahasiswa -- sekalipun tidak setegas di masa awal Orde Baru (akhir 1960-an dan awal 1970-an) atau di penghujung 1970-an.

Tumbuh, mengeras, dan menguatnya gerakan sosial juga terlihat di komunitas Islam, baik di kalangan modernis, neomodernis, maupun transformatif. Sebagaimana digambarkan Anders Uhlin dalam studinya tentang oposisi demokratis di Indonesia, dalam komunitas inipun tumbuh tuntutan demokratisasi. Tuntutan ini, menurut Uhlin, dalam batas tertentu diwadahi oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) -- sekalipun wujudnya masih sangat kabur -- serta oleh organisasiorganisasi-organisasi massa lain yang berskala lebih kecil. Di kalangan Islam, dalam beberapa tahun belakangan ini, gerakan sosial bahkan mengartikulasikan diri dalam bentuk pengorganisasian massa -- sekalipun dengan isu-isu yang masih primordial dan tidak struktural.

Dalam bentuk yang juga cair, gerakan sosial tumbuh di kantong-kantong kesenian dan kerja-kerja kebudayaan. Telah cukup lama kalangan seniman dan budayawan membangun perlawanan terhadap rezimentasi di bawah kendali Soeharto. Mereka membangun pusat-pusat perlawanan dengan menggunakan kesenian dan kegiatan budaya -- dalam arti sempit -- sebagai instrumennya.

Di saat-saat yang sangat dramatis menjelang kejatuhan Soeharto pada paruh pertama tahun 1998, gerakan sosial juga mengemuka sebagai alat desak yang efektif. Kemunculan gerakan sosial pasca Soeharto kemudian terjadi secara lebih dramatis. Dalam catatan Litbang Harian Kompas, misalnya, sepanjang Mei 1998 - Februari 1999 saja, tumbuh 181 partai politik di Indonesia. Belum lagi, gerakan-gerakan sosial yang memakai bentuk yang lebih nonformal semacam LSM, komite aksi, dan aksi-aksi sporadis.

Gejala-gejala itulah yang kemudian menerbitkan optimisme pada kalangan tertentu bahwa gerakan sosial sedang tumbuh di Indonesia dan pada gilirannya bakal bisa mendesakkan demokratisasi. Sejauh pengamatan saya, optimisme ini sebetulnya masih mengidap sejumlah soal. Pertama, sekalipun kuantitas gerakan sosial berkembang selama tahun 1990-an, namun sejauh ini perkembangan kuantitatif itu belum diikuti oleh perkembangan kualitatif. Gerakan sosial masih menjadi gerakan sporadis, dan ad hoc.

Kedua, gerakan sosial sejauh ini masih terjebak untuk sibuk merumuskan titik temu-titik temu artifisial dan sebaliknya kurang tertarik untuk mengatasi titik pecah-titik pecah substantif. Keadaan yang memang tertopang oleh kebijakan depolitisasi Orde Baru ini kemudian melembagakan miskomunikasi antarsegmen gerakan sosial hingga hari ini. "Sayap kanan" mencurigai "sayap kiri" sebagai destruktif, sebaliknya "sayap kiri" mencurigai "sayap kanan" sebagai pengkhianat kalangan progresif. Jika keadaan ini terus bertahan, sulit membayangkan gerakan sosial bisa menjadi kekuatan pendorong demokratisasi yang efektif.

Ketiga, masih berkait dengan soal "kedua", daya dorong gerakan sosial bagi demokratisasi juga tereduksi secara internal oleh belum menggejalanya konvergensi di antara kelompok pendukung replacement (perubahan dengan penggantian rezim) dengan pendukung transplacement (perubahan sebagai hasil aliansi gerakan sosial dan faksi reformis dalam negara). Alih-alih konvergensi, yang terlihat adalah saling menjauh di antara dua kubu itu. Secara umum, gerakan sosial kubu transplacement dan replacement masih bekerja sendiri-sendiri dan dalam kasus tertentu saling kontraproduktif. Jika keadaan ini terus berlarut-larut, sulit mengharapkan gerakan sosial bisa memperkuat diri dan akhirnya mendorong demokratisasi.

Keempat, di kalangan gerakan sosial terdapat potensi besar untuk melakukan radikalisasi tergopoh-gopoh, yakni menjadi radikal untuk radikal, bukan untuk mencapai target politik secara efektif. Kecenderungan radikalisasi semacam ini membuka peluang bagi kekuasaan untuk melakukan radikalisasi serupa guna menghentikan radikalisasi produk gerakan sosial. Celakanya, radikalisasi gerakan sosial ternyata menjadi arena bunuh diri, sementara radikalisasi kekuasaan terbukti berkekuatan berlipat-lipat dan efektif membunuh gerakan sosial.

Dalam konteks itulah, gerakan sosial mesti diperkuat dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, seyogianya kita membiarkan tumbuhnya pusat-pusat gerakan sebanyak dan seberagam mungkin. Tidak diperlukan penyeragaman dan penyatuan pusat gerakan sosial. Setiap gerakan, sekecil dan seterfokus apapun, pada hakikatnya bisa memberikan sumbangan bagi proses demokratisasi. Dalam konteks ini, yang diperlukan bukanlah penyeragaman melainkan toleransi dan keterbukaan atau inklusivitas.

Hal lain yang menurut hemat saya perlu dipertimbangkan adalah mengubah kecenderungan gerakan sosial selama ini dari sekadar berpuas diri dengan organisasi ke arah pembentukan jaringan. Menggunakan organisasi sebagai sarana gerakan sosial hanya akan membuat gerakan sosial memperoleh pencapaian atau hasil yang bersifat sementara, lokal, berjangka panjang. Untuk membuat gerakan sosial bisa memperoleh pencapaian yang berjangka panjang, lebih permanen dan menyeluruh, adalah membangun jaringan. Baik jaringan dalam pengertian fisik, dan terutama yang jaringan nonfisik dalam wujud toleransi, keterbukaan, dan saling percaya. Dengan organisasi, gerakan sosial boleh jadi akan berhenti menjadi kerumunan, namun dengan jaringan gerakan sosial bisa menjadi barisan.

Akhirnya gerakan sosial perlu diperkuat dengan mengubah energi kemarahan yang selama ini menjadi pembentuk daya hidup gerakan sosial menjadi energi perlawanan politik. Kemarahan selalu merupakan sesuatu yang emosional, berjangka pendek, ad hoc, tak memiliki cita-cita, dan dengan mudah dipadamkan oleh hadiah-hadiah artifisial. Tapi, perlawanan politik adalah sesuatu yang rasional, berjangka panjang, permanen, bercita-cita, dan tak padam oleh hadiah-hadiah artifisial.


(Lanjutan)