Halaman 6
Penutup: Kesabaran Revolusioner

Demokratisasi dalam wujud memposisikan publik dalam Republik bukanlah pekerjaan mudah dan sebentar. Pada tataran pikiran, ia membutuhkan proses pergeseran paradigma (paradigm shift).

Selama lebih dari empat dekade Sukarno-Soeharto, orang Indonesia dipaksa menggunakan paradigma "segala sesuatu harus berpusat pada negara atau penguasa". Dalam konteks pembangunan, misalnya, paradigma yang dipakai adalah pembangunan yang berpusat pada negara (state centered development) bukan pembangunan yang berpusat pada rakyat (people centered development).

Dalam kerangka pembangunan yang berpusat pada negara atau kekuasaan itulah publik menjadi sesuatu yang menggangu. Publik tidak diperlukan, kecuali sebagai objek dari pembangunan. Demokratisasi membutuhkan paradigma baru yang memusatkan segala sesuatu justru kepada publik. Publik adalah penentu dan subjek. Penguasa bertugas melayani publik dan bersikap sejalan dengan kemauan publik. Pergeseran paradigma ke arah paradigma baru yang berpusat pada rakyat, pada publik, semacam ini tentu butuh waktu dan keringat.

Pada tataran praksis, demokratisasi dalam pengertian memposisikan publik dalam Republik membutuhkan upaya restrukturisasi yang tidak main-main. Struktur lama yang dibangun di atas faham negara integralistik -- negara totaliter yang terkendali-tersentralisasi, mengatasi segala sesuatu -- mesti dibongkar dan dibangun struktur baru yang mengorientasikan diri pada pemosisian (positioning ) publik secara layak.

Dalam struktur baru itu, negara tidak lagi dibolehkan dan dibiarkan mengatasi individu, komunitas, lokalitas atas nama keseragaman. Negara justru memberi ruang lapang bagi tumbuhnya aktualitas individu, komunitas, lokalitas atas nama keanekaan.

Dalam konteks pergeseran paradigma dan restrukturisasi itulah kita membutuhkan amandemen konstitusi, perubahan aturan dan tata aturan hukum dan perundang-undangan, penghentian politik tentara, netralisasi birokrasi, pengoptimalan pengawasan atas kekuasaan dari segala penjuru, otonomi yudikatif, konsolidasi sistem kepartaian demokratis-kompetitif, pengefektifan parlemen, dan kepemimpinan rasional-egalitarian.

Memposisikan publik dalam Republik -- dalam konteks kebutuhan pergeseran paradigma dan retsrukturisasi -- pada hakikatnya merupakan sebuah kerja revolusi kebudayaan dalam pengertian yang luas. Celakanya, kita tak memiliki perangkat revolusioner segera sekarang sehingga yang tampaknya harus dikerjakan adalah tetap berpegang pada tujuan-tujuan perubahan revolusioner -- yang mendasar, menyeluruh, tuntas -- namun dengan kesediaan membangun infrastruktur revolusinya terlebih dahulu.

Saya ingin menamakan keharusan di atas sebagai "kesabaran revolusioner". Kesabaran revolusioner adalah sesuatu yang seolah-olah kontradiktif di dalam dirinya namun sebetulnya tak. Kesabaran revolusiner adalah sebuah sikap seorang calon pemilik dan penggarap lahan yang tahu persis bahwa lahan miliknya sudah dibikin sertifikat atas nama orang lain. Dan dia bukan saja harus merebut lahan dan membuat sertifikat baru atas nama dirinya melainkan juga mesti menyiapkan semua peralatan untuk mengolah lahan itu bagi kegiatan cocok tanam yang sama sekali baru. Itulah kesabaran revolusioner yang sama maksudkan.


*****