Format Baru Politik Islam (1)
Belajar dari Kekeliruan Politik Lama
Republika, 2 Januari 1999



Sepeninggal Soeharto, 21 Mei 1998, Indonesia segera memasuki   fase ''liberalisasi politik awal''. Inilah fase yang ditandai serba ketidakpastian dan karenanya dinamai secara teoritis oleh O'Donnel dan Schmitter (1986) sebagai fase ''transisi dari otoritarianisme entah menuju ke mana''.

Liberalisasi politik awal pasca-Soeharto ditandai antara lain oleh terjadinya redefinisi hak-hak politik rakyat. Daftar hak yang di masa sebelumnya begitu pendek, dalam fase ini telah memanjang secara dramatis. Setiap kalangan menuntut kembali hak-hak politiknya yang selama bertahun-tahun diberangus Orde Baru. Sebaliknya, hampir tak ada kalangan yang peduli kepada kewajiban-kewajiban politik mereka.       

Dalam kerangka itu terjadilah luapan kebebasan. Kehidupan politik ditandai oleh naiknya kebebasan sebagai suasana dan tuntutan umum di tengah masyarakat. Pembebasan tahanan dan narapidana politik adalah simbolisasinya yang paling awal dan paling tegas. Yang juga tak terhindarkan di tengah fase liberalisasi politik awal adalah  terjadinya ledakan partisipasi politik. Ini tentunya merupakan konsekuensi logis dari pengekangan partisipasi politik yang berlebihandi masa Orde Baru. Sepeninggal Soeharto, elemen-elemen masyarakat pun seperti gerombolan kuda liar yang setelah sekian lama terkurung diistal, mendapati pintu istal itu terbuka lebar.                       

Ledakan partisipasi politik terjadi dalam bentuknya yang beragam. Pada level massa akar rumput, ledakan partisipasi politik banyak mengambil bentuk huruhara, kekerasan massa, amuk, atau praktik penjarahan kolektif. Bentuk-bentuk luapan partisipasi semacam ini banyak sekali  terjadi di berbagai tempat di Indonesia.                              

Di kalangan mahasiswa -- yang mengalami surplus percaya diri setelah berhasil menjatuhkan H Mohammad ''the untouchable'' Soeharto hanya dengan gerakan pendek Februari-Mei 1998 -- juga terjadi ledakan semacam itu dalam bentuk demonstrasi-protes berbasis massa. Dan gerakan Februari-Mei yang kerap disebut sebagai Gerakan Reformasi Gelombang Pertama, diikuti oleh Gerakan Reformasi Gelombang Kedua dalam bentuk demonstrasi-protes yang tidak pernah surut semenjak Soeharto jatuh.                                                       
Di level elite politik nonkampus, ledakan partisipasi politik terjadi dalam beragam bentuk maraknya pendirian partai-partai politik bak cendawan di musim hujan, maraknya kehidupan dan kiprah lembaga nonpemerintah atau LSM, dan maraknya aksi dan kelompok oposisi.       

Ledakan partisipasi politik serupa di atas, terjadi secara tegas di kalangan Islam. Bentuk dan persoalan yang dimunculkan oleh ledakan  partisipasi politik di kalangan Islam ini akan dibahas sebagai jalan masuk ke pencarian format baru politik Islam di era reformasi.        
Ledakan partisipasi kalangan Islam       
Sepeninggal Soeharto, kalangan Islam terbelah ke dalam dua penyikapan. Sebagian dengan cepat mensimbolisasi BJ Habibie dan pemerintahannya sebagai representasi Islam-politik dan dengan alasan itu mendukungnya hampir tanpa reserve. Sebagian yang lain memanfaatkan suasana reformasi pasca-Soeharto sebagai momentum sejarah merevitalisasi diri termasuk merevitalisasi kritisisme dan daya tawar politik Islam. Di kemudian hari, dua penyikapan itu melahirkan varian-varian aksi dan kelompok politik yang berbeda arah.            

Secara umum, sepeninggal Soeharto kalangan Islam pun mengalami ledakan partisipasi yang luar biasa dramatis. Di antara 123 partai politik yang telah terbentuk hingga minggu ketiga Desember 1988, ada hampir 20 parpol yang memakai label Islam, yang delapan di antaranya memakai Islam sebagai asasnya -- termasuk PPP yang dalam Muktamarnya belum lama ini kembali ke khittah pra-asas tunggal. Selain itu, ada sekitar 30 parpol yang dengan tegas menjadikan komunitas muslim sebagai basis atau target massanya.                                                 

Sejauh ini, parpol-parpol di kalangan Islam ini terbagi ke dalam empat kategori. Pertama, parpol yang menjadikan komunitas muslim      sebagai basis atau target massanya, semacam Partai Rakyat Miskin;     Partai Rakyat Jelata, Usaha Informal, dan Pemuda Putus Sekolah; atau  Partai Ekonomi Rakyat Indonesia. Kedua, parpol yang memakai label Islam sekalipun tidak berasas Islam, semacam Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Bulan Bintang. Ketiga, parpol yang menjadikan Islam sebagai asasnya seperti Partai Keadilan, Partai Umat Islam Indonesia, dan PPP. Keempat, parpol yang agenda dan platform -nya secara tegas melayani kepentingan dan ideologi kalangan Islam. Di antara keempat kategori itu, kategori keempat paling sulit diidentifikasi.                                          

Ledakan partisipasi di kalangan Islam juga terjadi dalam bentuk-bentuk yang tidak permanen semacam pembentukan partai, yakni dalam bentuk forum atau aksi inisidental. Contohnya: Pelaksanaan Apel Akbar Ummat  Islam (5/11/1998) dan Kongres Umat Islam Indonesia II (KUI II) yang diadakan sepekan persis sebelum Sidang Istimewa MPR (November 1998).  

Forum semacam ini berlanjut dalam beragam bentuk, misalnya semacam Kongres Mahasiswa Islam Indonesia (minggu ketiga Desember 1998), Subuh Bersama menjelang bulan Ramadan yang dihadiri Presiden BJ Habibie dan dilakukan serentak di mesjid-mesjid agung provinsi se-Indonesia.      

Dalam level berbeda, konflik-konflik berbau SARA belakangan -- terlepas ada atau tidak adanya rekayasa -- sebetulnya merupakan fenomena ledakan partisipasi politik di kalangan Islam. Dalam konteks ledakan partisipasi pulalah kita bisa menjelaskan pengerahan massa Islam untuk Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) di seputar pelaksanaan Sidang Istimewa MPR.                                                  

Mengamati ledakan-ledakan partisipasi politik yang terjadi di kalangan Islam berarti menemukan beberapa gejala yang membingungkan. Pertama,  di tengah suasana reformasi ada indikasi bahwa umumnya kalangan Islam mengalami repolitisasi, namun dalam bentuk yang masih prematur dan  sulit ditebak format dan arahnya. Kedua, di tengah suasana reformasi  ada indikasi bahwa umumnya kalangan Islam juga mengalami reintegrasi, terutama kalangan Islam yang sedikit banyak memahami BJ Habibie sebagai simbol Islam. Ketiga, di tengah suasana reformasi ada indikasi bahwa umumnya kalangan Islam juga mengalami (re)fragmentasi dan (re)disintegrasi serius, sehingga terbelah ke dalam faksi-faksi yang  tidak saja berbeda namun juga potensial saling bertikai.              

Ketiga gejala yang masih membingungkan itulah yang sejauh ini bisa  kita identifikasi. Dan perkembangan dari ketiga gejala itulah yang  akan ikut menentukan format baru politik Islam macam apa yang bisa  terbentuk.                                                            
Terjebak kekeliruan lama              
Di tengah gejala perkembangan politik Islam yang tidak pasti danmembingungkan di atas, ada sebuah kecemasan yang layak diajukan: Politik Islam potensial terjebak oleh kekeliruan-kekeliruan lama mereka. Di antarana banyak kekeliruan politik kalangan Islam yang bisa ditemukan di masa lalu, ada beberapa kekeliruan menonjol yang seyogianya diingat untuk tidak diulang.                               

Pertama, kalangan Islam kerapkali gampang atau lebih suka marah ketimbang melakukan politisasi. Kemarahan adalah luapan emosional spontan yang tidak memiliki target, agenda, dan platform. Kemarahan adalah sesuatu yang ad hoc, tidak berdimensi jangka   panjang apalagi permanen. Kemarahan kerapkali tidak banyak berarti dan tidak banyak mempengaruhi perkembangan politik yang berjalan di sekitarnya. Sementara melakukan politisasi berarti membangun aksi atau gerakan yang memiliki target, agenda, platform, serta berjangka panjang bahkan permanen. Pengaruh dari politisasi terhadap perkembangan politik di sekitarnya bisa jadi signifikan.              

Contoh terbaik kemarahan -- dan bukan politisasi -- kalangan Islam dapat ditemukan dalam kasus megakorupsi Eddy Tanzil. Ketika kasus megakorupsi ini mencuat, kalangan Islam di berbagai tempat melakukan  aksi-kasi demonstrasi-protes. Namun terbukti kemudian bahwa aksi-aksi itu hanyalah ekspresi kemarahan kalangan Islam -- yang boleh jadi dipicu oleh adanya aktor bisnis nonpribumi (Eddy Tanzil) dan adanya aktor politik non-Islam (Sudomo dan Sumarlin) -- dan bukan politisasi.

Buktinya: aksi-aksi kalangan Islam segera menyurut dan berhenti ketika Eddy Tanzil ditangkap, diadili, dan dipenjara. Padahal, jika aksi-aksi itu merupakan fenomena politisasi maka kasus Eddy Tanzil mestinya hanya menjadi entry point untuk menggelar aksi-aksi antikorupsi dan antikolusi yang berjangka panjang dan permanen. Bukankah kasus-kasus korupsi dan kolusi -- termasuk yang pelakunya dari kalangan bisnis dan politik muslim -- masih tersedia sangat banyak waktu itu.                                              

Kedua, kalangan Islam kerap lebih senang mengurusi kulit, bukan isi. Soal-soal sunstantif kerapkali justru luput dari perhatian  kalangan Islam sementara pada saat yang sama soal-soal artifisial justru diurusi. Contoh yang baik mengenai soal ini dapat ditemukan  dalam kasus labelisasi halal pada produk makanan.                     

Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan memberi label halal pada  produk makanan yang beredar di masyarakat, umumnya kalangan Islam menyambut kebijakan ini dengan gempita. Berbagai proyek pendukung  kebijakan labelisasi itu dikerjakan oleh kalangan Islam. Akhirnya banyak kalangan kalangan yang terjebak berhenti merespons kebijakan itu pada tingkat kulitnya saja: Pemberian label halal.

Pada saat yang sama, soal-soal substantifnya justru terabaikan. Hampir tidak ada -- untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali -- kalangan Islam yang mengkritisi kebijakan itu dari konteks ekonomi-politik dan transparansi-metodologis labelisasi itu. Kolusi dan nepotisme di balik pemberian proyek labelisasi yang memutarkan uang dalam jumlah sangat besar, luput dari kritisisme kalangan Islam.

Begitu pula soal transparansi dan metodologi pemberian label halal. Apakah satu bungkus mie yang diberi label halal bisa menjadi jaminan serta merta bahwa jutaan bungkus mie yang diproduksi setelah itu juga halal adanya? Pertanyaan yang membutuhkan transparansi dan metodologi halalisasi makanan ini luput dari aksi-aksi kalangan Islam hingga sekarang.                                                             

Ketiga, politik kalangan Islam kerap lebih terpesona pada       keaktoran (figur, pelaku), bukan pada isme atau wacana yang diproduksinya. Sejarah politik Islam di masa Orde Baru menunjukkan    betapa kalangan Islam kerapkali terjebak untuk mendefinisikan kawan dan lawan berdasarkan figur atau keaktoran, bukan isme atau wacana.   

Bahkan kekeliruan semacam ini tidak saja terjadi di masa Orde Baru melainkan juga di masa sebelumnya. Pemberian gelar Waliyul Amri adh-Dhurari bis-Saukah (?) kepada Presiden Sukarno oleh NU atau gelar Ibu Agung kepada Ibu Hartini oleh HMI, adalah sekadar contohnya. Sukarno dan Hartini diberi gelar terhormat itu justru ketika Demokrasi Terpimpin memproduksi isme atau wacana otoritarianisme secara deras.
Hubungan kalangan Islam dengan Soeharto dalam dekade akhir Orde Baru dapat dibicarakan dalam konteks itu. Ketika Soeharto menggunakan ''kartu'' Islam sebagai alat legitimasi moral-religiusnya, banyak kalangan Islam yang terpesona oleh itu, lalu menjadi pendukung  Soeharto hampir tanpa reserve. Isme atau wacana yang sedang diproduksi Soeharto di masa yang sama luput dari kritisisme kalangan Islam yang bersangkutan. Jangan lupa, pada saat yang bersamaan dengan digunakannya kartu Islam itu, merajalelalah pembesaran konglomerasi keluarga Cendana beserta praktik korupsi-kolusi-nepotisme yang difasilitasi Soeharto di sekeliling keluarga itu.                     

Ada banyak yang khawatir bahwa hubungan kalangan Islam (tertentu)  dengan pemimpin-pemimpin militer -- dari mulai Try Sutrisno hingga ke Prabowo Subianto -- ada dalam konteks keterpesonaan pada aktor, dan bukan isme semacam di atas. Begitu pula hubungan kalangan Islam (tertentu) dengan Presiden BJ Habibie saat ini.                       

Keempat, politik kalangan Islam kerapkali dilakukan sebagai reaksi, dan bukan proaksi. Agenda dan opini publik biasanya diciptakan oleh kalangan lain, dan kalangan Islam sibuk bereaksi atas agenda atau opini publik yang telah terbentuk itu. Kalangan Islam sangat jarang mengambil insiatif menciptakan agenda dan opini publik lebih dulu  (proaktif). Ibarat pemain silat, kalangan Islam pun lebih banyak sibuk menangkis dan bukan mempersiapkan serangan-serangan.                  

Contoh yang baik mengenai sikap reaktif dan bukan proaktif itu dapat ditemukan dalam fenomena pertumbuhan dan penguatan organisasi nonpemerintah (LSM) dalam lebih dari dua dasawarsa terakhir. Pada mulanya, pada pertengahan 1970-an, kalanggan Islam seolah tidak tertarik pada gejala pertumbuhan LSM sehingga tidak menjadi bagian dari gejala itu. Akibatnya, fenomena ber-LSM seolah-olah bukan fenomena milik kalangan Islam -- dengan mengecualikan beberapa cendekiawan muslim yang merintis kehidupan LSM Indonesia, tentu saja -- melainkan milik kalangan lain. Baru belakangan kalangan Islam sibuk bereaksi dalam gejala itu namun sudah sangat terlambat.               

Gejala penggalangan kalangan Islam pasca-kejatuhan Soeharto --termasuk penyelenggaraan KUI II -- juga menjadi bagian dari kekeliruan serupa. Gejala ini lebih merupakan reaksi kalangan Islam atas perkembangan politik yang berjalan secara dramatis; bukan proaksi kalangan Islam yang sudah disiapkan sejak lama. Akibatnya kalangan Islam banyak mengalami kegagapan dan kekikukan.                       

Kelima, kalangan Islam sangat kerap dan senang membuat kerumunan, dan bukan barisan. Sebuah kerumunan bisa saja terdiri dari banyak orang, namun sangat rentan lantaran tidak memiliki agenda, platform, program, kepemimpinan, jaringan, dan rencana-rencana  aksi, yang dikonsensuskan di antara mereka. Sebaliknya, sebuah barisan sekalipun beranggotakan sedikit merupakan sebuah kekuatan yang tangguh lantaran memiliki agenda, platform, program, kepemimpinan, jaringan, dan rencana-rencana aksi, yang dikonsensuskan di antara mereka.                                                               

Kekeliruan-kekeliruan politik itulah yang menjadi sebab terpenting  dari kekalahan politik kalangan Islam selama ini. Dalam konteks ini harus dikatakan bahwa kalahnya politik Islam pertama-tama tidaklah  menggambarkan kekalahan sebuah kekuatan masyarakat oleh kekuatan rezim atau negara yang bekerja secara sistematis, melainkan mewartakan sebuah proses ''bunuh diri''. Kalangan Islam pertama-tama dikalahkan oleh dirinya sendiri lantaran tidak terkelolanya fragmentasi, disintegrasi, dan lemahnya jaringan politik di antara mereka.         

Lebih lanjut, kekeliruan-kekeliruan politik di atas telah pula melatari terbangunnya politik Islam sebagai sebuah ''fenomena gigantisme'': Sesuatu yang secara fisik besar, namun sebetulnya penuh dengan masalah atau penyakit. Lantaran kekeliruan-kekeliruan politik yang dilakukannya, kalangan Islam berhasil menjadi mayoritas statistik, namun gagal menjadi mayoritas politik.                     

Dalam batas tertentu, itulah yang tampaknya memungkinan kalangan Islam dalam sejarah Indonesia modern bisa dimanfaatkan oleh kekuatan politik lain sebagai palu (hammer) -- sebagaimana disinyalir Ruth T McVey. Kalangan Islam hanya dijadikan alat pemukul oleh kekuatan lain untuk mematikan musuh kekuatan itu. Setelah itu, sebagaimana halnya perkakas, kalangan Islam kembali ''di simpan di tempat perkakas di gudang sejarah''. Membayangkan bangunan atau format baru politik Islam hendaknya mempertimbangkan kembali terulangnya kekeliruan-kekeliruan politik lama tersebut. Format baru hanya mungkin dibayangkan manakala kekeliruan-kekeliruan itu bisa dihindari dan tidak terulang.