Krisis Otentisitas
Gerakan Mahasiswa
Metro, No.36 1 - 7 Oktober 1999



Menyaksikan gerakan mahasiswa yang menentang Rancangan Undang-undang Penanggulangan Keadaaan Bahaya (RUU PKB) pekan lampau, menerbitkan semacam rasa sedih. Sedih lantaran umumnya para mahasiswa yang berdemo tidak memahami muatan dan fungsi politik RUU PKB yang mereka tentang. Sedih melihat kekerasan kembali terjadi dan memakan korban kemanusiaan yang sangat besar. Sedih melihat para mahasiswa menggunakan instrumen dan cara-cara kekerasan: mereka melempar bom molotov dan merusak -- setidaknya membiarkan massa merusak -- fasilitas publik.

Tayangan dan foto cetakan media massa yang memperlihatkan mahasiswa memegang dan melempar bom molotov dalam jumlah cukup besar, menimbulkan rasa sedih yang dalam karena menggarisbawahi sebuah krisis yang tengah terjadi di tengah gerakan mahasiswa: Krisis otentisitas. Mahasiswa menentang kekerasan yang dilakukan tentara dan polisi tetapi mereka pun menggunakan cara-cara kekerasan. Mereka pun jadi tak otentik.

Kesedihan serupa itu pernah saya rasakan ketika menyaksikan ratusan mahasiswa baru FISIP UI direpresi oleh senior-senior mereka atas nama Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek). Para mahasiswa yang konon menentang praktik-praktik represif rezim ternyata bisa mencontoh dengan sangat fasih represi a la rezim itu. Mereka yang konon menentang otoritarianisme ternyata membuktikan bahwa mereka sanggup melakukan praktik-praktik otoritarian. Kawan saya, Dr Imam B Prasodjo, mengistilahkan dengan baik gejala ini sebagai “mahasiswa kalah di pekarangannya sendiri”.

Kekalahan mahasiswa di pekarangannya sendiri itulah yang mewartakan dengan tegas terjadinya krisis otentisitas dalam gerakan mahasiswa. Seberapa berbahayakah krisis otentisitas itu? Apa dampaknya bagi gerakan? Apa yang mesti dilakukan mahasiswa untuk memimalisasi ekses-ekses dari krisis itu?

Bagi sebuah gerakan moral semacam gerakan mahasiswa, krisis otentisitas adalah sebuah penyakit serius. Sebuah gerakan moral harus terus-menerus menjaga dua modalnya yang terbesar: otentisitas, dan keikhlasan hanya menjadi katalisator dalam perubahan.

Gerakan moral mesti otentik. Ketika sebuah gerakan moral berteriak tentang pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka ia tak boleh menjadi pelaku korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketika sebuah gerakan moral mengusung agenda antikekerasa, maka ia tak boleh mempraktikkan kekerasan. Ketika ia mengaku prodemokrasi, maka ia harus menjaga dirinya untuk tidak melakukan aksi-aksi antidemokrasi. Ketika ia mengaku hendak membangun moralitas politik bangsanya, maka ia tak boleh punya problem moralitas.

Otentisitas akan membuat sebuah gerakan moral efektif. Ketika Barisan Nasional (Barnas) melakukan banyak desakan moral dan politik ke arah rezim Habibie, efektivitas mereka di mata publik yang luas tidak pernah bisa membesar lantaran krisis otentisitas. Sebagian besar tokoh Barnas dikenal publik sebagai pengikut bahan pembangun dan penikmat Orde Baru beserta segala cacat moral dan politiknya. Ketika Habibie sendiri menyerukan terus-menerus gerakan anti KKN, orang sulit menilai keikhlasannya karena selama dua dekade Habibie tenang-tenang saja hidup di tengah lingkaran dalam kekuasaan yang mengembangbiakkan KKN. Sebagai presiden yang ingin membuat seruan moral, Habibie kehilangan otentisitasnya.

Gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral tak bisa abai pada keharusan untuk otentik. Menggunakan bom molotov, merusak fasilitas publik, dan melakukan kekerasan dan rezimentasi terhadap mahasiswa baru di kampus mereka, adalah praktik-praktik yang merusak otentisitas yang diperlukan gerakan mahasiswa.

Selain otentisitas, gerakan moral juga membutuhkan keikhlasan sebagai katalisator. Jika diibaratkan dengan proses kimia, sebuah gerakan moral mesti berlaku seperti Feroksida (H2O2). Feroksida hanya membantu proses perubahan kimia zat-zat lain, sementara dirinya sendiri tidak ikut larut di dalam zat-zat baru hasil perubahan. Di sini Feroksida hanya memainkan fungsi katalisator. Begitulah gerakan moral. Gerakan moral akan efektif jika dia tidak ikut larut dalam hasil-hasil politik dari sebuah perubahan. Ia tidak menargetkan dirinya menjadi bagian dari blok kekuasaan negara atau menjadi penikmat-penikmat hasil perubahan lainnya. Ia tetap berdiri kukuh sebagai katalisator yang justru siap mendesakkan kembali agenda perubahan-perubahan baru ketika hasil perubahan lama cenderung statusquois.

Angkatan 66 gagal menjadi sebuah gerakan moral yang bermartabat karena - selain merusak otentisitasnya - larut dalam hasil-hasil perubahan jangka pendek yang dihasilkannya. Ketika Angkatan 66 mulai bersimpang jalan di penghujung 1960-an - yang satu bertahan sebagai pelaku gerakan intelektual di kampus sementara yang lain mengisi kursi parlemen dan ikut menjadi penguasa baru - mereka gagal menjadi katalisator.

Dalam konteks dua kebutuhan itu - tetap otentik dan menjadi katalisator - krisis otentisitas yang dihadapi gerakan mahasiswa saat ini, menjadi amat serius. Tingkat keseriusannya menjadi berlipat membesar karena krisis itu bisa menghasilkan krisis yang lain semacam krisis kedekatan hubungan antara gerakan mahasiswa dengan publik atau masyarakat luas.

Gerakan mahasiswa yang tidak otentik tidak akan pernah bisa menjadi wakil dari publik. Bahkan jika krisis otentisitas itu dibiarkan berkembang begitu rupa, boleh jadi gerakan justru menjadi musuh publik. Terlebih-lebih, rezim yang berkuasa memang sejak awal pula menginginkan pencitraan sebagai musuh publik ini bisa berkembang di tengah masyarakat. Setiap ada demonstrasi mahasiswa, jalan-jalan yang ditutup kerapkali lebih banyak dari yang dibutuhkan. Lambat-laun ini bisa membuat gerakan mahasiswa dimusuhi oleh publik yang merasa terganggu. Dalam situasi ini, adalah kontraproduktif melakukan sendiri praktik-praktik yang tidak otentik karena publik akan semakin menjauh dari gerakan mahasiswa.

Gerakan mahasiswa yang mengalami krisis otentisitas dan berjarak dari publik niscaya akan mengalami pengeroposan efektivitas. Padahal, kita membutuhkan gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral dengan agenda-agenda oposisi permanen untuk menjaga transisi demokrasi yang tanda-tandanya saat ini masih kabur. Karena itu, tidak ada lain yang bisa kita - setidaknya saya - serukan selain agar para mahasiswa lebih cermat menata gerakannya sehingga tidak menjadi gerakan jalanan yang hanya menjadi pemandu sorak. Gerakan mahasiswa, sebagaimana gerakan-gerakan oposisi lainnya, mesti berposisi dan berperanan strategis untuk membuat kita tidak terjebak kembali ke sistem otoritarian dengan jubah baru.

Depok, 30 September 1999