Memerdekakan
Indonesia dari
Kleptokrasi
Undangan Diskusi, Oktober 1999



Sulit dibantah bahwa dilihat dari sisi tertentu, Indonesia adalah bangsa yang jalan di tempat. Masyarakat Indonesia memang senantiasa mengalami perubahan, sesuai dengan hukum alam yang berjalan di mana saja. Namun sistem politik Indonesia dari masa ke masa hampir-hampir tidak mengalami perubahan mendasar. Benedict Anderson pernah menamai fakta getir ini sebagai "old state, new society". Karakterisktik negara, tulis Ben, senantiasa sama sementara masyarakatnya selalu berkembang.

Fakta itulah yang boleh jadi ada di belakang kegagalan sistem politik demi sistem politik Indonesia selama lebih dari setengah abad merdeka. Setiap sistem - dengan pengecualian prototipe sistem demokrasi konstitusional 1950-an - selalu gagal menampung dinamika sosial-politik-ekonomi masyarakat dan akhirnya dibunuh oleh masyarakatnya sendiri. Demokrasi Terpimpin-nya Sukarno adalah cerita tentang sistem yang gagal mewadahi perkembangan masyarakat dan akhirnya dibunuh beramai-ramai oleh masyarakat pada penghujung 1960-an. Orde Baru pun setali tiga uang. Orde Baru akhirnya menggali lubang kubur sendiri, dan pemakamannya diantar oleh masyarakatnya sendiri pada 21 Mei 1998 lampau.

Baik Sukarno maupun Soeharto membangun sistem politik yang memiliki karakter yang sangat mirip yang dicirikan oleh, pertama, sentralisme. Sistem dikelola secara sentralistik di tangan "pemimpin besar revolusi" atau "bapak pembangunan". Kedua, antipublik dan otonom. Sistem memarjinalisasi dan menjauhkan publik dari proses politik, pemerintahan, dan kebijakan. Maka jadilah sebuah sistem yang otonom dari masyarakatnya. Ujung-ujungnya kekuasaan dan penguasa kehilangan telinga dan mata dan hanya senang menggunakan telunjuk. Ketiga, sakral. Sistem didirikan dengan menggunakan sakralisasi kekuasaan dan penguasa sebagai alatnya. Akibatnya kekuasaan dan penguasa makin tidak tersentuh oleh masyarakatnya. Bahkan ditempatkan dalam posisi yang steril dari kekeliruan, dosa, dan penyelewengan. Keempat, personal. Sistem makin memusat pada personalitas pemimpin. Dan dalam kerangka sentralisasi, semua wilayah pun - tidak saja politik tetapi juga budaya dan ekonomi - akhirnya seolah-olah menjadi wilayah personal.

Di atas keempat karakter pokok itulah berbagai bentuk penyelewengan kekuasaan politik dan ekonomi terfasilitasi. Ketika berbagai bentuk penyelewengan dibiarkan berjalan dalam waktu yang lama bahkan dilembagakan dengan segenap perangkat politik dan hukum yang menyokongnya, maka diam-diam baik Sukarno dan terlebih-lebih lagi Soeharto membangun sebuah kerajaan besar kleptokrasi.

Kerajaan kleptokrasi adalah kerajaan yang memberi tempat "terhormat" hanya bagi para kleptokrat alias maling atau garong. Menjadi kleptokrat dipahami bukan sebagai cacat melainkan sebagai kegagahan, bahkan keharusan. Mereka yang memusuhi para kleptokrat justru dikejar-kejar sebagai terdakwa, bahkan dipenjarakan atas nama pembangkangan, oposisi, atau subversi. Dalam kerangka model kerja kleptokrasi itulah kita bisa mafhum betapa Indonesia selalu memperoleh ranking yang baik dalam urutan negara-negara paling korup di Asia dan bahkan di dunia, sebagaimana digambarkan oleh sejumlah survei beberapa tahun terakhir.

Menggelindingnya proses reformasi - atau fase awal transisi dari otoritarianisme Orde Baru - pasca Soeharto, memberikan peluang sejarah yang sangat baik bagi pemerdekaan Indonesia dari kleptokrasi. Peluang sejarah inilah yang beberapa waktu belakangan ini dimanfaatkan oleh sejumlah institusi - seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Center for Banking Crisis (CBC), dan Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara (Gempita) - dan individu semacam Pradjoto, untuk melakukan perlawanan terhadap kleptokrasi.

Sejauh ini, perlawanan terhadap kleptokrasi terdukung oleh moralitas publik antikleptokrasi yang mulai tergugah. Ini mudah dipahami mengingat jumlah publik yang menjadi korban para kelptokrat semestinya memang jauh lebih besar dibandingkan dengan para kleptokrat yang menikmati hasil kleptokrasi mereka. Celakanya, pemerintahan BJ Habibie, sejauh ini, gagal menunjukkan komitmennya untuk melawan kleptokrasi secara sungguh-sungguh.

Tiada pilihan lain bagi pemerintahan pasca-Sidang Umum MPR 1999 selain menjadi pemerintahan yang bersama-sama masyarakatnya menggalang permberantasan kleptokrasi. Dalam konteks itu, menyambut pemerintahan baru seyogianya dilakukan melalui pergelutan dengan sejumlah pertanyaan krusial berikut.

Seberapa prospektif gerakan pemerdekaan Indonesia dari kleptokrasi itu? Seberapa besar kemungkinan menindaklanjuti keberadaan individu dan institusi antikleptokrasi ke arah pembentukan komunitas dan masyarakat antikleptokrasi secara keseluruhan? Agenda-agenda kerja apa saja yang seyogianya dicanangkan dalam kerangka itu? Bagaimanakah gerakan pemerdekaan Indonesia dari kleptokrasi diterjemahkan dan dioperasinalisasikan dalam periode baru pasca Pemilu 1999 dan SU MPR 1999?

Pertanyaan-pertanyaan itu tak sekadar perlu sebagai bahan diskusi. Lebih dari itu, seyogianya dengan pertanyaan-pertanyaan semacam itulah gerakan memerdekakan Indonesia dari kleptokrasi terus kita kibarkan.


Pada awalnya, tulisan ini merupakanajakan diskusi pada awal Oktober 1999 dengan Setiawan Djodi, Eep Saefulloh Fatah, dan Rendra sebagai pengundangnya.