ABRI, Tikus, dan Lumbung
Sena, No. 10 Tahun VIII . 30 Oktober 1998



Membayangkan  peran ABRI di tengah gelombang reformasi membuat saya teringat Peroksida (H202), Inilah zat yang berfungsi membantu proses perubahan kimia tanpa ia sendiri larut dalam perubahan itu. Peroksida tidak menjadi bagian dari zat baru hasil perubahan, dan tetap seperti asalnya.

Menurut saya, peran semacam peroksida itulah yang mesti dimainkan ABRI: Menjadi katalisator proses demokratisasi. ABRI harus ikhlas menjalani khittah ke konsep Jenderal Soedirman dengan mengurangi secara dramatis peran sosial politiknya sambil mengurangi secara dramatis peran sosial politiknya sambil memberi ruang lapang bagi berjalannya transisi menuju demokrasi.
Peran semacam itulah yang pernah dimainkan militer portugal semenjak berhasil menggulingkan rezim sipil otoritarian yang telah berkuasa setengah abad  melalui Revolusi Bunga (1974) hingga masa konsolidasi demokrasi pada pertengahan 1980-an. Dalam masa transisi itu, militer di Portugal sebagaimana digambarkan oleh Lawrence S. Graham (1993) membantu mereformasi sistem politik Portugal ke arah demokratisasi. Ketika format sistem politik baru sudah terbentuk, militer kembali ke posisi sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan yang profesional. Setelah itu, militer portugal, sebagaimana militer Turki, hanya terlibat urusan politik manakala fundamen sistem politik terganggu .

Adalah saatnya sekarang ABRI mempertimbang-kan  mengambil posisi dan peran katalisator seperti yang pernah dijalani militer Portugal, ABRI seyogianya memberi keleluasaan bagi proses perubahan ke arah demokratisasi sehingga bisa berjalan tanpa terseubversi oleh rekonsilidasi otoritarianisme. ABRI bahkan bisa ikut  berperan aktif dalam proses perubahan itu. Dan ketika proses perubahan itu sudah menggumpal menjadi konsolidasi demokrasi, ABRI bukannya meminta posisi dan peran politik dominan melainkan mengakui prinsip supremasi politik sipil dengan segala resikonya.

Dalam konteks itu, menjadikan diri sebagai katalisator demokratisasi dalam jangka pendek  akan menghadapkan ABRI pada setidaknya lima bentuk tuntutan. Pertama, menjadi benteng terakhir stabilisasi sosial-politik minimal dengan memainkan rumus persuasi dan represi secara sehat dan proporsional. ABRI menjaga agar akselerasi dinamika politik yang tengah berjalan secara dramatis tidak mengarah pada terbentuknya destabilisasi secara permanen. Kedua, dengan ihklas memberi atau menjalani  proses pertanggung jawaban moral, hukum dan politik atas berbagai kekeliruan masa lampau, melalui mekanisme yang proporsional. Menghindari proses ini berarti mempermanenkan kendala-kendala laten bagi perubahan politik substantif. Ketiga, secara aktif ikut menyokong proyek rekonsiliasi nasional untuk menghindari disintegrasi politik atau pengeroposan negara bangsa. ABRI dalam kerangka ini memfasilitasi berbagai faksi politik yang bertikai untuk bertemu, duduk bersama, dan menentukan platform bersama untuk masa depan bangsa yang lebih baik.

Keempat, menjadi penyokong  program dan langkah-langkah reformasi total dalam kerangka  demokratisasi. ABRI  seyogianya menyokong penyelenggaraan pemilihan umum demokratis  secepatnya dan melakukan reorientasi  serius  dalam praktek  politik kekaryaan untuk mengakhiri disfungsi birokrasi sesegera mungkin. Selain itu, ABRI mendukung penyehatan lembaga legislatif dengan menghilangkan mekanisme pengangkatan guna membentuk model perwakilan rakyat yang sehat.  Kelima, lebih banyak memusatkan  diri pada upaya peningkatan kemampuan profesional sebagai aparatur negara di bidang pertahanan  dan keamanan, Dalam kerangka ini, ada kebutuhan  untuk menanggalkan doktrinbdwifungsi ABRI yang selama ini melegitimasi peranan ABRI di bidang sosial-politik  selain peranan hankam secara sangat leluasa.

Menanggalkan dwifungsi  sebuah usulan yang boleh jadi akan dipahami sebagai tuntutan terlampau radikal  oleh kalangan ABRI. Merupakan sebuah langkah  yang seyogianya  dipertimbangkan ditengah suasana  psikologis rakyat saat ini. Dalam suasana psikologis ini, melakukan reposisi, redefinisi dan reaktualisasi tanpa menanggalkan dwifungsi akan dipahami sebagai sekadar berganti baju.

Kemungkinan kearah terpenuhinya seabagai atau seluruh tuntutan itu saya temukan di Bandung  dalam seminar “ Peran ABRI Abad XXI” (22-23/9/1998). Dalam seminar ini, setidaknya saya bertemu  dengan dua gejala penting. Di satu sisi, kalangan ABRI mengakui bahwa telah terjadi kekeliruan serius dalam praktek kekaryaan dan dwifungsi ABRI di masa Orde Baru. Diakui pula bahwa kekeliruan itu terutama disebabkan terposisikanya ABRI sebagai instrumen kekusaan dalam dua dekade terakhir kekuasaan Soeharto. Disisi lain, saya menemukan bahwa kalangan ABRI berupaya menegaskan diri untuk berubah dan beradaptasi dengan proses perubahan yang tengah dijalani  sistem politik.

Letjen ZA Maulani dalam Seminar Bandung itu mengibaratkan perubahan  yang dituntut  dari ABRI dengan tamsil: Jika ada tikus di lumbung, jangan membakar lumbung  untuk mengusirnya. Persoalannya, menurut saya, bukankah kita sekarang sedang membangun lumbung baru lantaran lumbung lama sudah terlampau rapuh?