Format Baru Politik Islam (2)
Proreformasi Total, Membentuk
Oposisi dan Publik
Republika, 4 Januari 1999



Terproduksinya berbagai kekeliruan politik di kalangan Islam tentu saja tidak bisa dilepaskan dari konteks politik yang ada di  sekelilingnya. Artinya, hal itu itu disokong oleh karakter sistem politik yang menjadi konteksnya. Sistem politik yang eksklusif,       nonpartisipatif, sentralistis, dan antipublik, telah memberi lahan subur bagi terproduksinya kekeliruan-kekeliruan itu. Oleh karena itu, membangun format baru politik Islam mesti dimulai dengan keikutsertaan yang sungguh-sungguh dari kalangan Islam dalam menyokong reformasi menyeluruh.                                                           

Reformasi menyeluruh yang harus didukung oleh kalangan Islam meliputi empat tingkat reformasi yang dibutuhkan pasca-Soeharto. Pertama,reformasi kepemimpinan nasional, yakni proses pembentukan kepemimpinan nasional -- beserta perangkat-perangkat penyokongnya -- yang otentik.

Kepemimpinan nasional yang otentik adalah yang tidak punya beban psikologis ketika mengagendakan anti-KKN karena ia sendiri tidak   terlibat dalam KKN; yang tidak punya beban moral ketika mengagendakan pembentukan clean government lantaran ia sendiri clean.

Kepemimpinan semacam itulah yang bisa dimunculkan di Afrika Selatan pasca-Politik Apartheid dengan munculnya kepemimpinan nasional otentik di bawah kepemimpinan Nelson Mandela. Dalam batas tertentu, keberhasilan pragmatis -- sekalipun sayangnya dibarengi dengan kegagalan politik demokrasi -- di Singapura disokong oleh kepemimpinan nasional otentitik di bawah Lee Kwan Yew. Alih-alih menyokong kepemimpinan nasional yang tidak otentik, kalangan Islam mesti menyokong lahirnya kepemimpinan nasional yang otentik.                

Kedua, reformasi karakter kekuasaan politik. Kalangan Islam  seyogianya menjadi penyokong reformasi karakter kekuasaan politik guna menghindarkan terulangnya karakter kekuasaan politik Orde Baru yang amat bermasalah bercirikan sentralisasi, otonomisasi (menjadikan kekuasaan otonom dari masyarakatnya), personalisasi, dan sakralisasi. Kalangan Islam seyoginya menyokong terbangunnya karakter kekuasaan politik reformis bercirikan desentralistis, propublik, institusional, dan rasional (tidak sakral).                                          

Ketiga, reformasi perubahan sistemik. Kalangan Islam seyogianya menjadi penyokong yang sungguh-sungguh program perubahan sistemik, termasuk di dalamnya demiliterisasi, pembentukan mekanisme elektoral(pemilu) yang kompetitif-demokratis, penyehatan parlemen, dan pelembagaan baru sistem politik secara menyeluruh. Tanpa sistem yangberubah secara menyeluruh -- tentu saja melalui jadwal yang terukur -- kalangan Islam kembali akan menjadi raksasa yang rentan kekuatannya.  

Keempat, reformasi paradigma atau pergeseran paradigma (paradigm shift<I>). Kalangan Islam seyogianya meyokong dan ikut   menjalani perubahan-perubahan paradigmatis yang sangat diperlukan     setelah Orde Baru-nya Soeharto melakukan perusakan paradigma secara sistematis dan berhasil. Agenda yang paling prioritas dalam konteks ini, tentu saja, pergeseran paradigma di kalangan Islam sendiri, terutama dari cara berpikir umat Islam yang apolitis-pragmatis-irasional menjadi politis-kalkulatif-rasional.     

Ketika kedatangan Amien Rais ke Pasuruan terhambat oleh ratusan pemuda yang menolaknya, sambil mengatakan ''berhentilah bicara politik karena rakyat butuh beras'', Amien sebenarnya menghadapi umat Islam yang paradigmanya telah dirusak Orde Baru-nya Soeharto. Yakni rakyat yang berpikir bahwa mengurusi politik adalah sesuatu yang terpisah (dan tidak perlu dilakukan rakyat) dengan urusan ketersediaan logistik (bahan pokok, khususnya beras). Padahal, ketidaktersediaan logistik ikut ditentukan oleh rusaknya sistem politik yang tidak terurus dengan baik.
Menuju format baru politik Islam berarti membangun kekuatan Islam sebagai penyokong reformasi menyeluruh. Kalangan Islam mesti memposisikan dirinya sebagai agen demokratisasi yang teguh (istiqomah). Dalam konteks ini, bersikap prostatusquo dengan alasan pragmatis dan simbolik hanya akan seolah-olah menguntungkan dalam jangka pendek, namun sebetulnya merugikan dalam jangka panjang serta secara mendasar dan permanen.                                         
Membentuk publik dan oposisi          
Agenda berikutnya menuju format baru politik Islam adalah membangun umat Islam beserta berbagai institusi yang bisa didirikan di tengahnya sebagai publik dan oposisi. Inilah agenda yang berjangka panjang, yang akan benar-benar mengubah wajah atau format politik Islam.            

Keberhasilan dan kegagalan dalam agenda ini akan menentukan apakah politik Islam berhasil membangun format barunya atau tidak. Publik yang dimaksudkan di sini bukankah sebuah definisi pasif, melainkan aktif. Publik adalah sebuah komunitas yang memiliki aspirasi politik, mampu memelihara dan mengembangkan aspirasi itu, mampu mengartikulasikannya ke hadapan khalayak luas, serta punya siasat dan keberanian untuk mendesakkannya ke dalam sistem perumusan kebijakan.  Masyarakat muslim atau umat Islam harus dibentuk sebagai sebuah publik dalam definisi aktif semacam itu.                                     

Kekeliruan-kekeliruan politik lama kalangan Islam bisa terus berulang lantaran umat sejak lama memang belum terbentuk sebagai publik -- terlebih-lebih dalam 40 tahun terakhir sistem politik kita sebetulnya memang antipublik (tidak memberi keleluasaan bagi pembentukan publik dan ruang publik). Di masa datang, proyek pembentukan umat Islam sebagai publik ini seyogianya menjadi agenda besar kolektif kalangan Islam.
                                                                Dalam konteks itu, institusi-institusi publik seyogianya ditumbuhkan  di kalangan Islam. Entah ia berbentuk partai politik, LSM, organisasi kemasyarakatan, institusi pers, pendidikan, dan lain-lain. Selain itu, setiap orang Islam seyogianya membentuk dirinya secara individual  sebagai publik yang aktif.                                            

Jika digambarkan secara skematis, agenda pembentukan publik di  kalangan Islam itu bisa digambarkan sebagai transformasi umat Islam dari ''level keumatan I dan II'' ke arah ''level keumatan III dan IV'' -- sebagaimana tergambar berikut.



Kategori
 Level Keumatan
Statistik
Sosial
Politik
Ideologi   
Formal-Ritual
Ya
Ya
Ya
Ya
Interaksi Sosial
Tidak
 Ya
Ya
Ya
Membina Jaringan Politik
 Tidak
Tidak
Ya
Ya
Menegakkan Moralitas Politik
Tidak
Tidak
Tidak
Ya

Selain membentuk publik, format baru politik Islam seyogianya ditandai oleh pembentukan kantong oposisi permanen di kalangan Islam. Kantong  oposisi permanen di kalangan Islam ini berfungsi sebagai pengawas-inhern segala kekeliruan yang diproduksi sistem politik, terlepas siapa pun atau rezim kelompok mana pun yang ada di belakangnya. Kalangan Islam seyogianya membangun kritisisme politik mengacu pada nilai etika, moralitas, dan hukum; tidak peduli siapa pun yang berkuasa atau rezim mana pun yang memerintah.          
Dengan cara beroposisi yang benar -- sesuai tuntunan amar ma'ruf dan nahi munkar -- itu kalangan Islam akan selalu memiliki posisi dan peranan politik signifikan. Peran dan posisi sejarah yang penting ini akan tetap bertahan, terlepas dari pergantian kekuasaan atau pergantian waktu.                                                
Mengatasi kendala      
Tiga agenda besar menuju format baru politik Islam di atas -- menyokong reformasi menyeluruh, membangun publik, dan membangun oposisi -- bukanlah agenda yang mudah dikerjakan di tengah perkembangan politik Islam mutakhir yang serba tidak pasti dan  membingungkan. Sesulit apa pun, mesti ada institusi-instituti atau kalangan-kalangan tertentu yang secara sengaja, sungguh-sungguh, sistematis, dan istiqomah, mulai memikirkan agenda-agenda itu - untuk kemudian membuat perencanaan-perencanaan praksisnya.                  

Dalam konteks itu, ada beberapa persoalan riil yang tampaknya akan menjadi kendala; dan karenanya mesti diupayakan pemecahannya. Pertama, belum adanya konsensus mengenai masalah-masalah bersama atau kolektif di berbagai kalangan Islam. Kedua, belum adanya konsensus tentang target-target mendasar-besar kolektif berbagai      kalangan Islam. Ketiga, masih buruknya komunikasi dan silaturahmi di antara berbagai kalangan Islam. Keempat, masih lemahnya pengorganisasian dan jaringan di kalangan Islam. Kelima,belum tegaknya ideologi atau setidaknya moralitas - politik Islam sebagai acuan tingkah laku politik masyarakat muslim atau umat Islam. Keenam, sulitnya membangun kepemimpinan(-kepemimpinan) yang kuat di kalangan Islam.              

Ketujuh, belum adanya konsensus mengenai musuh bersama -- tidak dalam arti fisik, tentu saja -- di berbagai kalangan Islam. Dalam rangka menghadapi kendala-kendala itu, sebuah pekerjaan besar menanti: Mengubah pendekatan selama ini yang semata-mata memposisikan Islam sebagai agama individual, ke arah positioning Islam sebagai agama sosial -- yang di dalamnya terkandung dimensi-dimensi individual. Dalam kerangka itu ada kebutuhan untuk mensosialisasi fiqh sosial setelah selama ini kalangan Islam lebih banyak mendalami fiqh individual.
Ketika para khatib Jumat menyatakan bahwa ''ini adalah forum agama, dan karena itu kita tidak usah membicarakan soal-soal politik'', maka sang khatib telah mendekati Islam dengan cara yang keliru. Umat Islam dipisahkan dari politik; padahal sebagai agama sosial, Islam meminta umatnya berpolitik sebagai bagian dari keberagamaan.                  

Karena itu, tanda-tanda tentang akan berhasil dibangunnya format baru politik Islam antara lain bisa dilihat di ruang-ruang pengajian. Manakala umat Islam merasa ''sudah selesai mengaji'' ketika menutup kitab Alquran dan ''merasa tidak punya persoalan'' ketika keluar dari ruang pengajian, maka format baru politik Islam adalah sesuatu yang masih sangat jauh dari jangkauan. Dan manakala umat Islam belum merasa selesai mengaji ketika menutup kitab Alquran dan justru merasa baru mulai melakukan pengajian besar ketika keluar dari ruang pengajian (lantaran mesti bergelut dengan realitas sosial-ekonomi yang distortif dan tak sejalan dengan etika, moralitas, dan hukum), maka itulah tanda-tanda format baru politik Islam sudah mendekat. Wallahua'lam bish-shawab.